Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Bimbingan
adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan
individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan di dalam hidupnya,agar
dapat mencapai kesejahteraan dalam hidupnya dan mencapai perkembangan tahap
potensial nya yang lebih maksimal.
Konseling
merupakan
suatu proses dimana konselor membantu konseli membuat interpretasi-interpretasi
tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan,rencana, dan penyesuain
yang perlu dibuat. Dengan wawancara dan
dengan cara yang sesuai dengan keadaan yang dihadapi individu. Atau dengan kata
lain, konselor membantu klien dalam pemecahan masalah agar mampu mengembangkan
diri.
Bimbingan
dan Konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada
kehidupan manusia. Bagaimana manusia di dalam kehidupannya menghadapi
persoalan-persoalan yang silih berganti.
Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap
dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma
agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan
potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan
secara dinamis dan konstruktif.
Fungsi
Bimbingan dan Konseling adalah:
Fungsi Preventif, yaitu fungsi
yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai
masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak
dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada
konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang
membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan
orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu
diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah
laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok,
penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex)
Fungsi Pengembangan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi
lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel
Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi
atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara
sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini
adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain
storming), home room, dan karyawisata.
Fungsi Penyembuhan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat
dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah,
baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat
digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi
membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor,
dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang
pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan
informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu
para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan
menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran,
maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
Fungsi Penyesuaian, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan
diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki
kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor
melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki
pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga
dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan
normatif.
Fungsi Fasilitasi, memberikan
kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang
optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
Fungsi Pemeliharaan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri
dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi
ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan
menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan
melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai
dengan minat konsel
Asas Bimbingan dan Konseling :
Rahasia Harmonis
Sukarela Ahli
(menggunakan kaidah profesional)
Terbuka Ahli
tangani kasus
Kegiatan Tut
Wuri Handayani (mengayomi)
Mandiri
Kini
Dinamis
Terpadu
0 komentar:
Posting Komentar